Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pengembangan Ilmu Syariah, Hukum dan Ekonomi

Latar Belakang
Perkembangan industri keuangan syariah di dunia terlihat begitu pesat. System dan industri keuangan syariah tidak lagi menjadi isu lokal yang sifatnya terbatas ada diantara negara-negara muslim saja, tetapi juga telah menjadi trend global dimana negara-negara non-muslim sudah mengambil posisi dan inisiatif untuk mengadopsi serta mengembangkan system sekaligus industri keuangan syariah ini. Negara-negara yang memiliki industri keuangan terkemuka seperti Inggris, Prancis, Jepang, Hongkong dan Singapura terlihat berlomba-lomba untuk menjadikan negara mereka sebagai pusat keuangan syariah, baik di dunia maupun di kawasan regional. Bahkan lembaga-lembaga keuangan dunia seperti World Bank dan International Monetary Fund (IMF) telah pula menyatakan bahwa pengembangan keuangan syariah telah menjadi salah satu program utama mereka.



Kondisi ini setidaknya disebabkan oleh dua factor: pertama, semakin banyaknya Negara baik muslim maupun non-muslim yang mengembangkan industri keuangan syariah dan perkembangan industri tersebut menunjukkan angka pertumbuhan yang sangat tinggi, sehingga diperkirakan dalam waktu yang tidak lama industri ini akan memainkan peran yang signifikan dalam percaturan industri keuangan dunia. Kedua, krisis keuangan yang menghantam banyak Negara, tidak hanya negara-negara emerging market (1998 – 2005) tetapi juga negara-negara maju (2008 – 2011), dalam kurun waktu dua dekade terakhir ini mendorong banyak pihak untuk mencari alternative system keuangan yang lebih kuat. Alternative system keuangan tersebut diharapkan bukan hanya tahan dari guncangan krisis tetapi juga mampu mencegah krisis itu terjadi.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Perbankan Syariah: Perkembangan dan Penjelasan

Fenomena perbankan Syariah
Dewasa ini bank syariah menjadi salah satu sektor industri yang berkembang pesat di Indonesia. Beberapa fakta pesatnya pertumbuhan perbankan syariah dapat dilihat pada tabel dan grafik di bawah:
Dana Pihak Ketiga, jumlah dana masyarakat yang ditempatkan di perbankan
Keterangan Des 05 Des 06 Des 07 Des 08 Des 09 Juni 10
Bank umum 1,127,937 1,287,102 1,510,834 1,753,292 1,950,712 2,096,036
Bank syariah 15,581 19,347 28,011 36,852 52,271 58,078
Market share bank syariah 1.38% 1.50% 1.85% 2.10% 2.68% 2.77%
Pembiayaan, jumlah dana yang disalurkan perbankan kepada masyarakat
Pembiayaan Des 05 Des 06 Des 07 Des 08 Des 09 Juni 10
Bank Umum 695,648 792,297 1,002,012 1,307,688 1,437,930 1,586,492
Bank Syariah 12,405 16,113 20,717 26,109 34,452 46,260
Market share bank syariah 1.78% 2.03% 2.07% 2.00% 2.40% 2.92%
Aset, total kekayaan yang dimiliki perbankan
Aset Des 05 Des 06 Des 07 Des 08 Des 09 Juni 10
Bank umum 1,469,827 1,693,850 1,986,501 2,310,557 2,534,106 2,678,265
Bank syariah 20,880 26,722 33,016 49,555 66,090 75,205
Market share bank syariah 1.42% 1.58% 1.66% 2.14% 2.61% 2.81%
DPK, pembiayaan dan aset perbankan syariah tumbuh lebih pesat dibandingkan perbankan umum sehingga market share perbankan syariah terhadap perbankan umum senantiasa meningkat.
Hal ini ditopang oleh outlet perbankan syariah yang tumbuh pesat
Jumlah Outlet Des 05 Des 06 Des 07 Des 08 Des 09 Juni 10
Konvensional 8236 9,110 9,680 10,868 12,837 12,972
Syariah 434 509 568 790 998 1,302
Perbandingan 5.27% 5.59% 5.87% 7.27% 7.77% 10.04%
Selain ekspansi perbankan syariah untuk meningkatkan jumlah outletnya, pertumbuhan outlet yang pesat juga karena maraknya pembukaan bank syariah, baik Bank Umum Syariah (BUS) ataupun Unit Usaha Syariah (UUS).
Perkembangan ini membuat banyak pihak, mulai pemerintah, akademisi, perusahaan hingga masyarakat mencoba untuk memahami perbankan syariah lebih jauh, mulai dari filosofi, sistem operasional hingga produknya.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Women in islam : Economics

Economics
Of the great faiths, Islam has been foremost in assigning to woman a position of economic independence. It is well known that in the United Kingdom till as late as 1882, when the first Married Women's Property Act was passed by Parliament, a married woman could hold no property of her own, independently of her husband. Any property that a femme sole (unmarried woman) held in her own right vested automatically in her husband on her marriage. A hundred years later traces still linger in certain aspects of British Law which illustrate a married woman's position of dependence upon her husband.
In Islam the independent economic position of woman has been established since the very beginning. Mention has been made of the obligation of the husband to make a settlement on the wife, in proportion to his means, at the time of marriage. This settlement is called dower (mehr). If at the time of the death of the husband the wife's dower should be still unpaid, it ranks as a debt to be discharged out of his estate, in priority to all his other debts. In addition, the widow is entitled to her share in the husband's estate, which is determined by law.
Any property that a woman might acquire by her own effort, or might inherit as an heir or receive as a legacy or gift, belongs to her independently of her husband. She may ask her husband to manage it, but if she chooses to manage or administer it herself, he cannot interfere in her management or administration of it.
A married woman who possesses means of her own may, and in most cases does, contribute a portion or the whole of her independent means towards the upkeep of the household, but is under no obligation to do so. The upkeep of the household is the entire responsibility of the husband, even when the wife is in her own right better off than her husband.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

The Economic Life of Islam

The economic life of Islam is also based upon solid foundations and Divine instructions. Earning one's living through decent labor is not only a duty but a great virtue as well. Dependence of any able effortless person on somebody else for a livelihood is a religious sin, a social stigma and disgraceful humility.
A Muslim is enjoined by God to be self-supporting and to stay away from being a liability on anybody. Islam respects all kinds of work for earning one’s livelihood so long as there is no indecency or wrong involved. With a clear conscience and due respect from society the Muslim can roll up his sleeves and undertake any kind of work available to provide for himself and his dependents. Prophet Muhammad is reported as having said that it is far better for one even to take his rope, cut wood, pile it up and sell it in order to eat and give charity than to beg others whether they give him or not. According to Islam, the status of honest working men cannot be lowered on account of the kind of work they are doing for a living. Yet the laboring workers have no limited scope for improving their lots and raising their standards as high as possible. They have equal opportunities at their disposal and enjoy freedom of enterprise.
Whatever the individual makes or earns through lawful means is his private possession, which neither the State nor anybody else can justifiably claim. In return for this right of private possession he has only to fulfill certain obligations to the society and pay certain taxes to the State. When this is done, he has full rights to protection by the State, and his freedom of enterprise is secure and guaranteed. Under the Islamic system the menace of greedy capitalism and destructive communism never arises. The enterprising individual is responsible for the prosperity of the State, and the State in turn is responsible
for the security of the individual. Class conflicts are replaced by cooperation and harmony; fear and suspicion are remedied by mutual security and confidence.
The economic system of Islam is not drawn in the light of arithmetical calculations and capacities of production alone. Rather, it is drawn and conceived in the light of a comprehensive system of morals and principles. The person who is working for another person or for a firm or an institution is ordained by God to do his work with efficiency and honesty. The Prophet said that if any of you undertakes to do any work, God loves to see him do it well and with efficiency. Once the work is done, the worker is entitled to a fair wage for his services. Failure by the employer to pay the just wage, or attempts to cut it down and waver on it is a punishable act, according to the Law of God.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Perkembangan Ekonomi Islam

Perkembangan dan kemajuan praktik keuangan Islam yang fantastis, telah mengubah peta pemikiran dan praktik keuangan dunia secara signifikan. Meski baru lahir pada 1975 (merujuk pendirian Islamic Development Bank/IDB di Jeddah), diskursus dan praktik keuangan Islam telah merambah negara maju dan berkembang di lima benua. Padahal, sebelum IDB berdiri, format ekonomi dan keuangan Islam masih kabur.

Dr M Umar Chapra, seorang penggagas ekonomi dan keuangan Islam, pernah bercerita kepada penulis mengenai pengalaman pribadinya. Pertengahan 1950, saat menuntut ilmu ekonomi di sebuah universitas di Amerika, beliau sering berdiskusi dengan koleganya dari Pakistan dan negara-negara lain. Beliau berpendapat ekonomi Islam sebagai suatu disiplin ilmiah sebenarnya ada dan bisa diwujudkan.

Keyakinannya yang begitu kuat dilatarbelakangi binaan intelektual gurunya, Sayyid Abul A'la al-Maududi, mengenai doktrin ajaran Islam yang universal dan komprehensif. Meskipun keyakinan itu senantiasa dikomunikasikan dengan koleganya dan kalangan akademisi di lingkungan universitas, ia tak mendapat respons positif. Dia malah diejek, diolok-olok, direndahkan, dan dianggap tidak tidak waras.

Atmosfer tak bersahabat itu disebabkan sedang berlangsungnya zaman keemasan ideologi ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Karena itu, hingga menyelesaikan S3 dan mengajar di almameternya, beliau terpaksa menyimpan gagasannya, untuk dibeberkan secara komprehensif saat situasi kondusif. Pulang ke Pakistan pada 1961, beliau bergabung dengan Central Institute of Islamic Research. Pusat kajian ilmiah itu mengkritisi secara sistematis gagasan dan prinsip yang tertuang dalam tradisi Islam, yang dipandang dapat memenuhi premis intelektual bagi sebuah sistem ekonomi yang sehat. Di lembaga ini beliau mendapat kesempatan mengembangkan fokus pemikirannya.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Perbankan syariah

Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.
Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-swasta dalam komunitas muslim di dunia.
Suatu bentuk awal ekonomi pasar dan merkantilisme, yang oleh beberapa ekonom disebut sebagai “kapitalisme Islam”, telah mulai berkembang antara abad ke-8 dan ke-12. Perekonomian moneter pada periode tersebut berdasarkan mata uang dinar yang beredar luas saat itu, yang menyatukan wilayah-wilayah yang sebelumnya independen secara ekonomi.
Pada abad ke-20, kelahiran perbankan syariah tidak terlepas dari hadirnya dua gerakan renaisans Islam modern, yaitu gerakan-gerakan neorevivalis dan modernis.Sekitar tahun 1940-an, di Pakistan dan Malaysia telah terdapat upaya-upaya pengelolaan dana jamaah haji secara non konvensional. Tahun 1963, Islamic Rural Bank berdiri di desa Mit Ghamr di Kairo, Mesir.
Perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan 10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten di masa depan. Laporan dari International Association of Islamic Banks dan analisis Prof. Khursid Ahmad menyebutkan bahwa hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, yaitu di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim serta negara-negara lainnya di Eropa, Australia, maupun Amerika.  Diperkirakan terdapat lebih dari AS$ 822.000.000.000 aset di seluruh dunia yang dikelola sesuai prinsip-prinsip syariah, menurut analisis majalah The Economist. Ini mencakup kira-kira 0,5% dari total estimasi aset dunia pada tahun 2005.[8] Analisis Perusahaan Induk CIMB Group menyatakan bahwa keuangan syariah adalah segmen yang paling cepat tumbuh dalam sistem keuangan global, dan penjualan obligasi syariah diperkirakan meningkat 24 persen hingga mencapai AS$ 25 miliar pada 2010.
[sunting] Prinsip perbankan syariah



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Zakat Fitrah Dengan Uang Lebih Bermanfaat dan Praktis

 Zakat Fitrah Dengan Uang Lebih Bermanfaat dan PraktisTidak lama lagi kita akan mengakhiri puasa Ramadhan dan memasuki bulan Syawal, insya Allah. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kesempatan puasa Ramadhan kepada kita agar kita meraih kemuliaan di sisi-Nya. Sebagai manusia biasa kita tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan, bahkan kesalahan-kesalahan dalam melaksanakan puasa ini. Karena itulah, begitu kita memasuki malam Idul Fitri, kita diwajibkan oleh syara’ untuk mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ (sekitar 2,5 kg) makanan pokok sebagai pembersih dari perbuatan sia-sia dan perbuatan buruk dan untuk memberi makanan kepada orang-orang miskin. waktunya berlaku hingga dimulainya shalat Id. Setelah itu zakat fitrah tidak sah dan menjadi sedekah biasa.

Yang menjadi pokok pembahasan di sini, kita masyarakat Indonesia secara umum biasa mengeluakan zakat fitrah dengan beras. Tidak ada yang salah dalam hal ini karena memang mayoritas madzhab kaum muslimin di Indonesia menganut madzhab Syafi’i. Dan madzhab Syafi’i sebagaimana madzhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa zakat fitrah harus memakai makanan pokok suatu negeri atau jenis-jenis yang telah ditetapkan dalam nash, misalnya gandum dan kurma.
Adapun madzhab Hanafi berpendapat bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dengan nilai barang atau uang. Khalifah Umar bin Abdil Aziz, Hasan al-Bashri, Sufyan ats-Tsauri, dan Imam al-Bukhari juga berpendapat demikian. Ibnu Rusyd sebagaimana yang dikutip Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari (3/100) mengatakan, “Imam Bukhari sependapat dengan madzhab Hanafiyah dalam masalah ini, padahal ia banyak berselisih dengan mereka. Namun, dalillah yang menuntunnya demikian.”



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Perkembangan Akuntansi Bank Syariah

Akuntansi secara umum mempunyai fungsi sebagai alat untuk menyajikan informasi khususnya yang bersifat keuangan dalam kaitannya dengan kegiatan sosial ekonomi dalam suatu komunitas masyarakat tertentu.Sebagaimana yang berlaku sekarang bahwa aturan main atau standar yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan – yang disebut sebagai Generally Accepted Accounting Principles – tidak bisa terlepas dari cara pandang masyarakat ( dimana kegiatan ekonomi itu diselenggarakan ) terhadap nilai-nilai kehidupan sosialnya. Ini terbukti dari tidak mudahnya melakukan harmonisasi standar akuntansi secara internasional meskipun upaya kearah sana selalu diusahakan dengan adanya International Accounting Standard, dimana PSAK kita sebagaian juga menggunakan IAS sebagai acuan atau referensi.

Implikasi dari hal tersebut diatas menyebabkan adanya upaya yang keras dari para cendekiawan muslim khususnya dibidang ekonomi dan akuntansi untuk merumuskan sistim ekonomi dan akuntansi yang sesuai dengan tuntunan Syariah Islam.
Kewajiban setiap pribadi muslim untuk menyelenggarakan pencatatan harta kekayaannya serta hutang dan kewajibannya nyata-nyata termuat dalam Al-Quran dengan berbagai dimensinya ,hal mana mencerminkan tertib administrasi merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim sehingga memungkinkan seorang muslim dengan mudah dapat menunaikan kewajiban-kewajibannya seperti zakat , penyelesaian hutang piutang , perhitungan harta waris dsb.
Oleh sebab itu standarisasi akuntansi keuangan yang berbasis pada Syariah Islam menjadi obsesi yang realistic bagi komunitas cendekiawan dan praktisi bisnis muslim diseluruh dunia meskipun umat islam tidak pada posisi yang kuat dan berpengaruh secara significant dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik untuk ukuran global yang bahkan akhir-akhir ini sedang menghadapi ujian yang sangat berat.
Perkembangan keinginan untuk merealisasikan identitas bisnis yang islami baru berhasil diwujudkan dalam bentuk munculnya perbankan yang berbasis pada tuntunan syariah sedangkan entitas bisnis lainnya seperti industri manufaktur ,perdagangan dan jasa lainnya belum secara spesifik dinyatakan sebagai entitas bisnis islam dengan segala konsekwensinya.
Munculnya perbankan syariah telah mendorong secara cepat adanya kebutuhan untuk menstandarisasi sistim operasionalnya yang akan terrefleksi dalam sistim akuntansi yang digunakan sebagi basis dalam sistim pelaporan untuk memenuhi berbagai kelompok kepentingan yang membutuhkan informasi tsb. guna mengukur akuntabilitas dan efektifitas pengelolaan sumber ekonomi yang diamanahkan pada entitas tsb.
Kebutuhan tsb difasilitasi dengan adanya organisasi akuntansi dan audit untuk lembaga keuangan islam (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution) yang berpusat di Manama , Bahrain dan beranggotakan hampir seluruh lembaga keuangan islam,lembaga profesi akuntansi dan central bank dari negara-negara yang mengizinkan beroperasinya lembaga keuangan islam.Lembaga tsb. telah menerbitkan standar akuntansi bagi lembaga keuangan islam /bank yang tentunya sangat diharapkan dapat diadopsi oleh organisasi profesi akuntansi dan bank sentral negara-negara penyelenggara bank islam.
Pendekatan dalam penyusunan standar akuntansi tsb.menggunakan International Accounting Standard sebagai basis utama dalam pengkajian kebutuhan standar yang sesuai dengan operasi bank syariah sehingga secara praktis akan menerima IAS sepanjang tidak bertentangan dengan syariah dan otomatis akan menolak bila tidak sejalan dengan tuntunan syariah dengan konsekwensi menciptakan suatu standar baru sesuai dengan syariah.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal

Cinta Menurut islam

MENURUT PENGERTIANNYA, CINTA ADA 8 MACAM

Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cinta sejati ada tiga :

(1) lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain
(2) lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain, dan
(3) lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri
sendiri.
Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Alloh SWT, maka ia lebih suka berbicara dengan Alloh Swt, dengan membaca firman Nya, lebih suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain. Dalam Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Konsep Ekonomi Islam

Setiap sistem ekonomi pasti didasarkan atas ideologi yang memberikan landasan dan tujuannya, di satu pihak, dan aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih mendekatkan tujuan sistem tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa diuji. Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas sosio-ekonomik dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk kepentingan konsumsi.
Penjelasan   

Validitas sistem ekonomi dapat diuji dengan konsistensi internalnya, kesesuaiannya dengan berbagai sistem yang mengatur aspek-aspek kehidupan lainnya, dan kemungkinannya untuk berkembang dan tumbuh. Karena itu suatu sistem ekonomi tidak dapat diharapkan untuk menyiapkan, misalnya, komposisi khusus barang-barang ekspor di negara tertentu, fungsi produksi yang praktis bermanfaat atau secara matematik dapat dikelola, atau rumusan mengenai bagaimana memperbesar fungsi-fungsi tuntutan individual dalam tuntutan yang berskala nasional. Komponen-komponen teori ekonomi seperti itu tidak dapat diawali dengan sistem tersebut karena komponen-komponen itu timbul dalam aplikasi praktis sistem tersebut dalam tatanan berbagai kondisi yang ada. Dengan melihat kondisi-kondisi ini dan dalam kerangka sistem ekonomi yang berlakulah unsur-unsur teori ekonomi seperti bisa dikembangkan, diuji dan diteorisasikan.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

WAKALAH

A.    Pengertian
Wakalah itu berarti perlindungan (al-hifzh), pencukupan (al-kifayah), tanggungan (al-dhamah), atau pendelegasian (al-tafwidh), yang diartikan juga dengan memberikan kuasa atau urusan kepadanya).  Dengan kata lain,  wakalah  merupakan perjanjian transfer wewenang (pemberi kuasa) kepada pihak lain untuk melaksanakan pekerjaan tertentu untuk kepentingan pihak pertama.[1]

Pengertian-pengertian lain dari Wakalah:
  1. Wakalah atau wikalah yang berarti penyerahan, pendelegasian, atau pemberian mandat.
  2. Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan oleh seseorang sebagai pihak pertama kepada orang lain sebagai pihak kedua dalam hal-hal yang diwakilkan (dalam hal ini pihak kedua) hanya melaksanakan sesuatu sebatas kuasa atau wewenang yang diberikan oleh pihak pertama, namun apabila kuasa itu telah dilaksanakan sesuai yang disyaratkan, maka semua resiko dan tanggung jawab atas dilaksanakan perintah tersebut sepenuhnya menjadi pihak pertama atau pemberi kuasa.
Pengertian wakalah menurut para ulama:
  1. Menurut Hashbi Ash Shiddieqy, Wakalah adalah akad penyerahan kekuasaan, yang pada akad itu seseorang menunjuk orang lain sebagai penggantinya dalam bertindak (bertasharruf).
  2. Menurut Sayyid Sabiq, Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal-hal yang boleh diwakilkan.
  3. Ulama Malikiyah, Wakalah adalah tindakan seseorang mewakilkan dirinya kepada orang lain untuk melakukan tindakan-tindakan yang merupakan haknya yang tindakan itu tidak dikaitkan dengan pemberian kuasa setelah mati, sebab jika dikaitkan dengan tindakan setelah mati berarti sudah berbentuk wasiat.
  4. Menurut Ulama Syafi’iah mengatakan bahwa Wakalah adalah suatu ungkapan yang mengandung suatu pendelegasian sesuatu oleh seseorang kepada orang lain supaya orang lain itu melaksanakan apa yang boleh dikuasakan atas nama pemberi kuasa.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Memerangi Kemiskinan Menuju Pemerataan

Gejala Kemiskinan Dalam Perspektif Sejarah.
Kemiskinan sebagai gejala dalam masyarakat sudah dikenal sejak makhluk manusia menghuni bumi, tetapi kesadaran untuk memeranginya guna mewujudkan pemerataan baru mulai berkembang setelah timbul hubungan antar-bangsa dan negara yang sekarang bertambah erat, sehingga juga kita dapat membandingkan mana yang kaya dan mana yang miskin. Sepanjang dapat kita telusuri kembali sejak manusia beragama, kemiskinan sudah diakui ada, dan semua agama juga mengandung perintah
agar nasib kaum papa diperbaiki. Si kaya harus membagikan sebagian kekayaannya kepada si miskin karena Allah Sang Pencipta memberikan segala sumberdaya alam di bumi untuk dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh mahluk manusia secara merata.. Tetapi kemudian manusia menggagas dan merekayasa tatanan masyarakat dan ekonomi yang membeda-bedakan penguasaan dan pemanfaatan atas sumberdaya alam yang kaya. Demikianlah timbul pelapisan dalam kehidupan bermasyarakat manusia, sehingga yang kaya menguasai yang miskin.
Salah satu kupasan menarik tentang hubungan antara agama Kristiani dan tumbuhnya Kapitalisme pernah ditulis oleh R.H. Tawney (1938) yang dalam kesimpulan beliau mengutip ahli ekonomi J. M. Keynes yang berpendapat : “Modern Capitalism is absolutely irreligious…” sehingga akibatnya keadilan, kemiskinan dan pemerataan tidak terlalu diperhatikan. Ratusan tahun sebelum Masehi, Farao di Mesir sudah mengenal dan memelihara perbudakan. Di semua benua yang kita kenalpun ada Raja-raja yang membeda-bedakan lapisan masyarakat menurut keturunan, sehingga siapapun yang tidak tergolong “darah biru” hanya bernasib mengabdi kepada Raja dan “kaum ningrat”. Ada kemajuan sosial berarti setelah sistim perbudakan menjelang akhir abad ke-19 di beberapa negara dilarang dan selangkah lebih maju lagi waktu Serikat Bangsa-bangsa (United Nations) melarang segala bentuk perbudakan, yaitu dalam bentuk 33 negara anggota yang menandatangani UN Convention 1956. Namun demikian berbagai bentuk eksploitasi kaum papa oleh mereka yang berkuasa dan kaya masih berlangsung di banyak negara.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Tidak Zakat Perhiasan Selama Dua Puluh Tahun

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya mempunyai perak yang dijadikan perhiasan di leher, kedua tangan, kepala dan ikat pinggang, saya sudah berulang-ulang meminta kepada suami saya agar menjual harta itu dan menzakatinya, tapi ia mengatakan, bahwa harta itu belum mencapai nishab. Saya telah memiliki harta itu selama sekitar dua puluh tiga tahun dan belum pernah mengeluarkan zakatnya. Apa yang harus saya lakukan sekarang ..?

Jawaban
Jika harta itu belum mencapai nishab, maka tidak ada kewajiban zakat pada harta itu, perlu diketahui bahwa nishab dari perak adalah seratus empat puluh mitsqal (enam ratus empat puluh empat gram), dan jika perhiasan perak itu telah mencapai jumlah tersebut maka wajib mengeluarkan zakat dari harta itu setiap tahunnya menurut pendapat yang paling benar tentang hal itu diantara dua pendapat ulama. Harta yang dikeluarkan untuk zakat itu adalah senilai dua setengah persennya. Adapun nishab dari harta emas adalah sembilan puluh dua gram, dan harta yang harus dikeluarkan itu adalah senilai dua setengah persennya jika telah mencapai nishab ini. Jika harta yang dizakati itu melebihi dari nishab, maka dikeluarkan sebesar dua setengah persen dari seluruhnya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Meningkatkan Kinerja Pembiayaan Bank Syariah

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat yang menjadi nasabah pembiayaan bank syariah yakni, mengapa rate of financing yang harus mereka bayar lebih tinggi bila dibandingkan bunga kredit bank konvensional? Untuk itu, artikel ini mencoba menguraikan penyebab terjadinya kondisi tersebut, dengan mengambil studi kasus di Malaysia, yang dianggap sebagai salah satu pusat perbankan dan keuangan syariah dunia. Di negeri jiran tersebut, persoalan serupa juga menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan data pada Tabel 1, perbedaan antara marjin profit yang dibayarkan nasabah bank syariah, dengan bunga kredit yang dibayarkan nasabah bank konvensional, berada pada kisaran satu hingga dua persen.

Pada kajian ini, tiga bank konvensional terbesar dan tiga bank syariah terbesar diambil sebagai objek yang diteliti, dengan melihat pada total aset, total deposit, dan total pembiayaan yang disalurkan. Masuknya Maybank Islamic Berhad dan Public Islamic Bank Berhad dalam daftar bank umum syariah (setelah sebelumnya adalah UUS), mampu menggeser posisi Bank Muamalat Malaysia Berhad dan AmBank Islamic Berhad yang selama ini mendominasi aset perbankan syariah di Malaysia bersama dengan Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB).



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Pasar Modal Syariah dan Krisis Keuangan Global

Krisis kredit perumahan yang terjadi di AS sejak 2006 akhirnya secara cepat menjelma menjadi krisis keuangan global. Ini adalah krisis paling mutakhir yang melemahkan sendi-sendi perekonomian seluruh dunia. Krisis ini telah mempengaruhi banyak sektor ekonomi, terutama sektor perbankan dan pasar finansial. Kebangkrutan bank komersial maupun bank investasi ternama seperti Northen Rock dan Lehman Brother, serta perusahaan keuangan seperti Freddy Mac dan Fanny Mae, adalah bukti kedah-syatan krisis yang melAnda AS ini. Lebih jauh lagi, sejak Juli 2007 sampai Mei 2009, krisis global ini juga telah mempengaruhi pasar keuangan di AS. Kejatuhan Indeks Dow Jones sebesar 18 persen dalam satu minggu, merupakan kejatuhan terbesar selama periode tersebut. Pasar modal negara maju lainnya, seperti indek Nikei 225 dan FTSE 100, turun secara signifikan sebesar 24 persen dan 21 persen pada periode yang sama (Bloomberg Database, 2009).
Selain negara maju, pengaruh krisis keuangan global 2007 juga menyebar ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Kapitalisasi pasar Jakarta Composite Index (JCI) atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh sebesar 54 persen pada 2008. Bahkan pasar modal Indonesia sempat menghentikan perdagangan setelah drop sebesar 10 persen dalam satu hari. Indeks harga pasar jatuh sebesar 10.38 persen ke posisi 1,451.669. Ini adalah posisi terendah sejak September 2006. Otoritas pasar modal Indonesia bahkan memutuskan untuk mensuspensi bursa mulai 8 Oktober 2009 hinggalO Oktober 2009.
Labih jauh lagi, pengaruh krisis tidak hanya dialami pasar modal konvensional, pasar modal syariah juga mengalami hal yang sama. Kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index (JII) jatuh sebesar 61 persen pada 2008, sedangkan indek harga pasar turun sebesar 22 persen selama periode yang sama. JII adalah index yang terdiri dari saham perusahaan yang jenis usaha dan aktifitasnya sesuai dengan ketentuan saham-saham syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Beberapa saringan yang dipersyaratkan, seperti rasio leverage, pendapatan bunga, dan pendapatan dari aktivitas non-halal, memungkinkan JII memiliki performa yang berbeda karena cenderung lebih tersegmentasi dibandingkan dengan pasar modal konvensional.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Memaknai Ukhuwah Sebagai Bahasa Kontribusi

"Allah, atas 'amal dan kemesraan ukhuwah yang dilihat & dipuji sesama, jangan kurangi pahalanya. Bahkan jadikan ia inspirasi, berganjaran tiada henti." 

Sahabat Ekonom Rabbani, seorang Abdullah Ibnul Mubarak rahimahullah pernah berkisah tentang kelembutan hati tukang sol sepatu yang menunda pergi hajinya diakibatkan uang yang dipersipakannya untuk berangkat, diberikan pada tetangganya yang kelaparan. Namun banyak teman-temannya yang berangkat menunaikan ibadah haji melihat tukang sol sepatu itu berada di tanah suci. Dalam mimpi Ibnul Mubarak rahimahullah, tukang sol sepatu itulah orang yang termasuk diterima ibadah hajinya oleh Allah SWT.
Kisah diatas tentu bukan persoalan maqbulnya ibadah haji. Akan tetapi mengenai sikap arif tukang sol sepatu itu. Sikapnya yang penuh perhatian pada nasib tetangganya, nasib saudaranya sesama muslim. Ia rela menyerahkan harta yang ia kumpulkan dari jerih payahnya berbulan-bulan kepada saudaranya sesama muslim.
Begitulah menjadikan ukhuwah sebagai bahasa amal. Ia merupakan kombinasi persatuan dan kepekaan. Artinya sikap itu dilakukan secara refleks tidak perlu kalkulasi yang amat teliti. Tukang sol sepatu itu tahu betul apa yang mesti diputuskan pada saat-saat yang tepat.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar

Tentang Ekonom Rabbani

Seluruh KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) yang tergabung dalam FoSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam) adalah skesta kegemilangan masa depan. Semoga ini bukan berlebihan, namun semata-mata sebuah keyakinan yang terangkum oleh setumpuk alasan. Mengapa? Lihatlah, di sana berkumpul calon pemimpin muda masa depan yang senantiasa mengajarkan dan belajar, mengikhtiyarkan perubahan, serta membiasakan keshalihan, dalam kebersamaan yang saling menjaga dan menguatkan. 

Di sana ada visi yang besar dipancang sebagai penunjuk arah perjalanan. Di sana ada semangat yang tak pernah surut dipelihara sebagai pelipat ganda energi. Di sana ada kepekaan yang sedalam jiwa diresap sebagai pemantik gemuruh nurani. Dan di sana ada penataan yang teratur dibangun sebagai kokohnya strategi. Keempatnya –visi, semangat, kepekaan, dan penataan- tersimpul dalam naungan cita-cita mulia; rahmatan lil ‘alamin. Begitulah mereka, mengikhtiyarkan peradaban madani dengan membumikan ekonomi islam mulai dari diri, keluarga, lalu masyarakat terdekat.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 1 komentar
Search Terms : property home overseas properties property county mobil sedan oto blitz black pimmy ride Exotic Moge MotoGP Transportasi Mewah free-islamic-blogspot-template cute blogger template free-blog-skins-templates new-free-blogger-templates good template blogger template blogger ponsel Download template blogger Free Software Blog Free Blogger template Free Template for BLOGGER Free template sexy Free design Template theme blogspot free free classic bloggerskin download template blog car template website blog gratis daftar html template kumpulan templet Honda SUV car body design office property properties to buy properti new